Sebelum kita mendiskusikan posisi strategis dari pemuda
dalam pembangunan desa tertinggal. Baiknya kita potret terlebih dahulu kondisi
objektif bangsa kita saat ini. Secara objektif, bangsa Indonesia berada dalam
situasi ”krisis”. Krisis dalam arti negara sedang mengalami pathologi atau
kondisi sakit yang amat serius. Negara telah mengalami salah urus, rapuh dan
lemah. Banyaknya para birokrat negara yang korup dan belum menunjukan
keberpihakannya pada rakyat cukup membuktikan betapa rapuhnya kondisi bangsa kita.
Dampak dari salah urus negara yang sedang kita hadapi saat
ini adalah terdapat 40 juta rakyat berada dalam garis pemiskinan, dan hampir
70% rakyat miskin berada di perdesaan, sumber daya alam (air, panas bumi,
barang tambang hasil tani) dimiliki pengusaha asing, sekitar 13 Juta rakyat
tidak memiliki pekerjaan, kualitas pendidikan yang masih rendah, banyak warga
yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan tingkat buta huruf masih tinggi.
Kondisi ini diperparah dengan ketersediaan pangan yang semakin terbatas. Krisis
sosial juga berdampak pada memudarnya nilai-nilai dan ikatan kohesifitas warga.
Ada kecendrungan nilai-nilai gotong royong, praktik swadaya mulai melemah
seiring dengan memudarnya budaya lokal yang semakin tergerus oleh budaya lain.
Maka dalam rangka memperbaiki kondisi krisis yang tengah
dihadapi bangsa kita sehingga berimbas pada tersendatnya pembangunan di
perdesaan. Keberadaan pemuda sebagai penggerak dan perubah keadaan sangat
memainkan posisi yang strategis. Strategis mengandung arti bahwa pemuda adalah
kader penerus kepemimpinan nasional dan juga lokal (desa), pembaharu keadaan,
pelopor pembangunan, penyemangat bagi kaum remaja dan anak-anak. Karena itu,
paling tidak ada 3 peran utama yang bisa dilakukan pemuda sebagai kader penerus
bangsa, yaitu; sebagai organizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan
warga desa; sebagai mediamaker yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan
dan keinginan warga; dan sebagai leader, pemimpin di masyarakat, menjadi
pengurus publik/warga.
Ketiga peran itulah setidaknya yang harus dilakukan pemuda
dalam pembangunan desa. Dan yang lebih penting lagi, ada beberapa tindakan yang
harus dilakukan sebagai strategi pembangunan desa. Pertama, berpartisipasi
dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, dan membangun
solidaritas sosial antar warga. Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan
wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga. Ketiga, memajukan
desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga.
Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggerakan oleh
pemerintahan desa. Dan kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong
pemerintahan dalam setiap tingkatan (pusat, daerah dan desa) untuk menjalankan
fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga.