Minggu, 24 Oktober 2021

Posisi Strategis Pemuda untuk mengambil peran

 


 

Sebelum kita mendiskusikan posisi strategis dari pemuda dalam pembangunan desa tertinggal. Baiknya kita potret terlebih dahulu kondisi objektif bangsa kita saat ini. Secara objektif, bangsa Indonesia berada dalam situasi ”krisis”. Krisis dalam arti negara sedang mengalami pathologi atau kondisi sakit yang amat serius. Negara telah mengalami salah urus, rapuh dan lemah. Banyaknya para birokrat negara yang korup dan belum menunjukan keberpihakannya pada rakyat cukup membuktikan betapa rapuhnya kondisi bangsa kita.

 

Dampak dari salah urus negara yang sedang kita hadapi saat ini adalah terdapat 40 juta rakyat berada dalam garis pemiskinan, dan hampir 70% rakyat miskin berada di perdesaan, sumber daya alam (air, panas bumi, barang tambang hasil tani) dimiliki pengusaha asing, sekitar 13 Juta rakyat tidak memiliki pekerjaan, kualitas pendidikan yang masih rendah, banyak warga yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan tingkat buta huruf masih tinggi. Kondisi ini diperparah dengan ketersediaan pangan yang semakin terbatas. Krisis sosial juga berdampak pada memudarnya nilai-nilai dan ikatan kohesifitas warga. Ada kecendrungan nilai-nilai gotong royong, praktik swadaya mulai melemah seiring dengan memudarnya budaya lokal yang semakin tergerus oleh budaya lain.

 

Maka dalam rangka memperbaiki kondisi krisis yang tengah dihadapi bangsa kita sehingga berimbas pada tersendatnya pembangunan di perdesaan. Keberadaan pemuda sebagai penggerak dan perubah keadaan sangat memainkan posisi yang strategis. Strategis mengandung arti bahwa pemuda adalah kader penerus kepemimpinan nasional dan juga lokal (desa), pembaharu keadaan, pelopor pembangunan, penyemangat bagi kaum remaja dan anak-anak. Karena itu, paling tidak ada 3 peran utama yang bisa dilakukan pemuda sebagai kader penerus bangsa, yaitu; sebagai organizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan warga desa; sebagai mediamaker yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan dan keinginan warga; dan sebagai leader, pemimpin di masyarakat, menjadi pengurus publik/warga.

 

Ketiga peran itulah setidaknya yang harus dilakukan pemuda dalam pembangunan desa. Dan yang lebih penting lagi, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan sebagai strategi pembangunan desa. Pertama, berpartisipasi dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, dan membangun solidaritas sosial antar warga. Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga. Ketiga, memajukan desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga. Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggerakan oleh pemerintahan desa. Dan kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong pemerintahan dalam setiap tingkatan (pusat, daerah dan desa) untuk menjalankan fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga.